INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE KELURAHAN PANJATAN KECAMATAN KARANGANYAR KABUPATEN KEBUMEN

Penyemprotan Desinfektan

Penyemprotan Desinfektan

Panjatan--Desinfektan didefinisikan sebagai bahan kimia atau pengaruh fisika yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran jasas renik seperti bakteri dan virus juga untuk membunuh atau menurunkan jumlah mikroorganisme atau kuman penyakit lainnya.

Desinfeksi adalah membunuh mikroorganisme penyebab penyakit denhan bahan kimia atau secara fisik, hal ini dapat mengurangi kemungkinan terjadinya infeksi dengan jalan membunuh mikroorganisme patogen. Desinfektan yang tidak berbahaya bagi permukaan tubuh dapat digunakan dan bahan ini dinamakan antiseptik. Desinfektan dapat membunuh mikroorganisme patogen pada benda mati.

Tujuan dari penyemprotan cairan desinfektan bisa membersihkan virus pada permukaan benda-benda serta bukan pada tubuh manusia atau baju dan tidak akan melindungi dari virus jika berkontak erat dengan oranh sakit. Virus berpindah melalui percikan batuk/bersin orang sakit yang kemudian terhirup oleh orang lain atau menempel dipermukaan benda yang kemudian disentuh lalu masuk melalui mata, hidung, atau mulut orang lain. Cairan desinfektan dapat membersihkan yanh menepel dipermukaan benda ssperti meja, gagang pintu, atau saklar lampu yang dikerap disentuh orang.

Wabah virus Corona atau Covid-19 menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan Panjatan melakukan penyemprotan desinfektan di salah satu rumah warga yang terpapar positif corona di wilayah RW 001 Kalurahan Panjatan, Rabu (07-07-2021). Kegiatan penyemprotan desinfektan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyebaran penyakit yang mematikan itu. 

Di wilayah Kalurahan Panjatan jika ada yang sudah positif Covid-19 maka wajib dilakukan desinfeksi dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Desinfeksi merupakan pencegahan dari berbagai jenis organisme berbahaya, baik virus maupun bakteri yang menyebabkan penularan penyakit serta penyemprotan desinfektan ini dilakukan untuk mencegah semua hal.

Langkah cepat yang dilakukan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kelurahan Panjatan adalah dengan melakukan penyemprotan desingektan di rumah yang bersangkutan di wilayah RW 001. Seluruh bagian dari rumah disemprot dengan cairan desinfektan.

Lurah Panjatan (MULUD) berharap dukungan dan kerjasama dari waarga masyarakat agar tetap mengikuti protokoler kesehatan pencegahan Covid-19 dari Pemerintah Pusat. Mulai dari hidup sehat, jaga jarak serta memakai masker. Mari kiya saling memberi dukungan keluarga ataupun pasien Covid-19 jangan dikucilkan namun harus tetap diberikan dukungan agar virus corona (Covid-19) ini tidak ada lagi di wilayah Kalurahan Panjatan.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter